OSIS
OSIS SMA NEGERI 9 BEKASI
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS ) SMAN 9 BEKASI
Apa itu organisasi ? Organisasi
adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal
dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
sedangkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi
pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat
OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya
untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di
dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan
dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa
adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar
1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan
baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam
garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan
sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan
formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan
tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan
kokurikuler dan ekstrakurikuler.
0 komentar: