MPK
MPK (MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS)
Profil Sigkat Majelis
Perwakilan Kelas (MPK)
A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas
mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya
berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya
organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas
dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK
jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS
adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai
dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK
bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi
maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan
pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya
dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan
kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas
kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK
dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas
tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian
diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya
kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu
dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan
tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja
yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS
selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung
jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS
harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan
mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu
kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK
untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua
OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang
akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang
terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas
inisiatif MPK sendiri.
MAKNA
“MPK yang bertanggung jawab”:
MPK
selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan
menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya
cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh
sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang
dana.
MPK pun
sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap
langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar
memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar
nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke
Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal
yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan
resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para
pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS
utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota
MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota
MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun
syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah
bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan
aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan
tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di
kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak
mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun
mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai
berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS
berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap
kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban
dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat dan
menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina
OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi
siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan
terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
0 komentar: